Tenggat wajib halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK) yang semula jatuh pada 17 Oktober 2026 kini bergeser. Pemerintah resmi memperpanjang masa penahapan hingga 17 Oktober 2028 untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan. Kabar baiknya, pelaku UMKM punya waktu lebih longgar. Kabar yang perlu dicermati perpanjangan tidak sama dengan pembebasan, dan tidak semua kategori mendapat jadwal yang sama.
Artikel ini merangkum jadwal baru, apa saja yang berubah, dan langkah yang masuk akal bagi Anda. Kalau Anda belum tahu apakah usaha Anda termasuk yang wajib, baca dulu: Wajib Halal Oktober 2026: Siapa Wajib Punya Sertifikat & Apa Sanksinya?.
Apa yang Diumumkan Pemerintah?
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa pemerintah memperpanjang penahapan kewajiban bersertifikat halal dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem halal. Perpanjangan dilakukan lewat perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang menyentuh Pasal 160 dan Pasal 161.
Pengumuman ini disampaikan dalam sosialisasi kebijakan secara daring pada Jumat (16/10/2026) dan keterangan pers pada Sabtu (17/10/2026).
Bagi UMKM, ini perpanjangan kedua. Pada 2024, tenggat UMK sempat diundur dari Oktober 2024 ke Oktober 2026.
Kronologi Singkat
Mei 2024: pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal produk makanan dan minuman UMK dari 18 Oktober 2024 ke Oktober 2026.
10-15 Oktober 2026: Kepala BPJPH menyatakan wajib halal tetap berlaku 18 Oktober 2026, sambil menyiapkan ketentuan khusus untuk produk UMK dan impor.
16-17 Oktober 2026: pemerintah mengumumkan perpanjangan penahapan hingga Oktober 2028 lewat perubahan PP 42/2024.
Jadwal Baru Wajib Halal per Kategori
Kategori | Jadwal |
|---|---|
Makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan milik UMK | Diperpanjang hingga 17 Oktober 2028 |
Jasa terkait makanan, minuman, dan hasil sembelihan (kecuali jasa penyembelihan) | Mulai wajib 18 Oktober 2028 |
Makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dari luar negeri | Mulai wajib 18 Oktober 2028 |
Obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, dan sejumlah barang gunaan | Disesuaikan hingga 17 Oktober 2028 |
Obat bebas dan obat bebas terbatas | Tetap hingga 17 Oktober 2029 |
Obat keras selain psikotropika | Tetap hingga 17 Oktober 2034 |
Pemerintah juga akan menyesuaikan aturan pelaksana PP 42/2024 dan mencabut Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 tentang pemastian kesesuaian produk halal luar negeri.
Apa Artinya bagi UMKM?
Tekanan tenggat berkurang, kewajibannya tetap ada. Yang bergeser adalah batas waktu penahapan. Kewajiban bersertifikat halal bagi UMK tetap berlaku pada akhir masa penahapan baru.
Pelaku usaha menengah dan besar tidak otomatis ikut mundur. Kelompok ini sudah wajib sejak 18 Oktober 2024 menurut PP 42/2024. Dalam pemberitaan yang kami telaah, perpanjangan difokuskan pada UMK, produk impor, dan kategori tertentu seperti kosmetik dan obat bahan alam.
Jalur dan program gratis bisa menyesuaikan. Aturan pelaksana akan disesuaikan, sehingga tata cara pengawasan, kuota program SEHATI, dan ketentuan teknis lain bisa berubah. Pantau pengumuman resmi BPJPH.
Haruskah Menunda Urus Sertifikat Halal?
Tidak harus, dan menurut kami sebaiknya jangan. Ada beberapa alasan:
Persiapan butuh waktu. NIB yang rapi, daftar bahan lengkap, dan alamat produksi yang jelas tidak bisa dikerjakan dalam semalam. Panduan langkahnya ada di Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis 2026 untuk UMKM.
Antrean cenderung menumpuk menjelang tenggat, seperti yang terjadi sebelumnya.
Sertifikat halal berguna sebelum wajib. Konsumen dan mitra usaha, seperti reseller atau pengelola katering, sering sudah meminta bukti halal.
Kuota gratis tidak dijamin selamanya. Program fasilitasi bisa menyesuaikan dengan jadwal baru.
Kalau pendaftaran Anda sedang berjalan atau sedang didampingi, lanjutkan sampai sertifikat terbit.
Yang Sebaiknya Anda Lakukan Sekarang
Cek kategori usaha Anda di tabel jadwal di atas. Makanan dan minuman UMK punya jadwal berbeda dari kosmetik atau obat bahan alam.
Rapikan NIB di OSS, terutama nama usaha, alamat produksi, dan KBLI.
Susun daftar bahan beserta merek dan produsennya, lalu catat alur proses produksi.
Tentukan jalur: self declare untuk produk berisiko rendah, atau reguler bila produk dan prosesnya lebih kompleks.
Pantau kanal resmi BPJPH dan Kemenko Perekonomian untuk naskah PP perubahan dan aturan pelaksananya.
Kesimpulan
Perpanjangan hingga Oktober 2028 memberi ruang bernapas bagi UMKM, tetapi bukan alasan untuk menunda persiapan. Jadwal bisa berbeda tiap kategori, aturan pelaksana masih akan disesuaikan, dan sertifikat halal tetap menjadi nilai tambah bagi usaha Anda sejak sekarang.
Jurisku membantu Anda mengurus sertifikat halal dari awal sampai terbit, mulai dari menentukan jalur yang tepat, merapikan NIB dan dokumen, sampai mendampingi proses di SIHALAL. Lihat layanan sertifikat halal kami.



